Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok, yaitu:
Koperasi,Sektor swasta, dan Sektor pemerintahan.
Segala
bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan
dengan cara musyawarah, dengan cara-cara yang bijaksana, tidak dengan
pemaksaan, dantidak dengan kekerasan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang
ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang
antara si kaya dan si miskin.
Dalam
UUD 1945 pasal 33 dijelaskan panduan dalam menjalankan roda
perekonomian Indonesia. Pada pasal 1 dijelaskan perkonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas dasar kekeluargaan.
Jadi,
perekonomian yang ada di dunia ini diorganisasikan secara berbeda-beda.
Di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat dipengaruhi oleh
nilai-nilai kebudayaan, pandangan politik, dan ideologi ekonomi dari
masyarakat tersebut.
Koperasi, sektor swasta, sektor pemerintah yang saling berhubungan
satu sama lain. Sesuai dengan konsep Trilogi pembangunan (pertumbuhan,
pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut
memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:
Koperasi yaitu pemerataan hasil ekonomi.
Swasta yaitu pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN yaitu kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta yaitu pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN yaitu kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
A. BUMN DAN BUMD
BUMN dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMN dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.
kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.
kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.
B. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan.
Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan
tamanya memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan
melaksnakan aktiitas ekonomi yang tidak mengasaui hajat hidup orang
banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adlah bidang yang
dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti :
indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).
Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.
Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.
C. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota
dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani
dan meningkatkan kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada
umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.
kebaikan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.
kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah.
Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan
koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai
dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia
indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar perekonomian
ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan kita optimis
perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat , karena dengan
hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera
tercapai
2. Apa Yang Dimaksud Free Fight Liberalism, Etatisme, Monopoli
Free Fight Liberalism :
Sistem ekonomi yang diuraikan oleh Adam Smith yang mempunyai kaitan nya dengan “kebebasan individu” yang artinya memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan yang nantinya di tuntut agar dapat menghasilkan sesuatu yang baik yang dapat menguntungkan negara.
Etatisme :
Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli :
Suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli
3. Alasan Indonesia Tidak Mengizinkan Adanya Free Fight Liberalism, Etatisme, dan Monopoli Dalam Perekonomian di Indonesia
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini tidak sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia.
Jadi mengapa Indonesia menentang adanya sistem free fight liberalism , etatisme dan monopoli karena ke tiga sistem ini berdampak negatif bagi bangsa Indonesia. Alasannya :
> kalau terjadi persaingan bebas di Indonesia akan menyebabkan masyarakat menjadi saling menghancurkan.
> kalau terjadi sistem yang terpusat di pihak pemerintah saja, maksudnya dapat mematikan semua aspirasi , karya, kreasi yang dibuat oleh masyarakat. Dan inisiatif warga masyarakat akan berlangsungnya kegiatan perekonomian menjadi berkurang.
> Serta kalau sistem ini diberlakukan akan sangat merugikan masyarakat Indonesia dari segi kesejahteraannya.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Sumber :
http://goodaspiration.wordpress.com/2013/04/09/sistem-ekonomi-free-fight-liberalism-etatisme-ekonomi-komando-dan-monopoli-di-indonesia/
http://josephinejoe.wordpress.com/2013/03/14/alasan-mengapa-indonesia-menentang-sistem-free-fight-liberalism-etatisme-dan-monopoli/
http://mitanggraini.blogspot.com/2013/05/para-pelaku-ekonomi.html
http://www.febrian.web.id/2014/02/pelaku-utama-perekonomian-di-indonesia.html
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/03/menentang-adanya-sistem-free-fight.html
http://ashyrismail.blogspot.com/2012/10/sistem-ekonomi-liberal-free-fight.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar