Rabu, 26 November 2014

PENGELOLAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN STATEGI PEMASARAN

1. PENGERTIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.

Koperasi  simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat

Sumber dana koperasi simpan pinjam, di proleh dari simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan dana.
Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela

            Usaha koperasi yang dikelolah oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat Anggota, dilaksanankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

Diantaranya :
1. keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2. pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3. pembagian laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa              para anggota.
4. Kemandirian.
5. Pendidikan perkoperasian
6. Kerjasama antar koperasi.

Peranan koperasi simpan pinjam yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat terutama bagi para anggotanya antara lain :

1.      Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat-syarat yang ringan.
2.      Mendidik para anggotanya supaya giat menabung secara teratur sehingga membentuk     modal sendiri.
3.      Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
4.      Menjauhkan anggotanya dari cengkeraman rentenir.

manfaat koperasi simpan pinjam :
Manfaat simpan pinjam bagi anggota :
1) Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit
2) Proses bunganya adil kaaena disepakati dalam rapat anggota
3) Tidak ada ayarat meminjam memakai jaminan.

2. TEORI SINGKAT MENGENAI KOPERASI SIMPAN PINJAM

1. Pengertian Simpan Pinjam

Menurut Melayu SP Hasibuan (1996) :

“Simpan Pinjam merupakan suatu transaksi yang memungut dana dalam bentuk pinjaman dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota yang membutuhkan, hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi gerakan rentenir yang merugikan masyarakat”.

Menurut Ninik Widiyanti (2003) :

“Simpan Pinjam merupakan suatu usaha yang melakukan pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota dengan cara yang mudah, murah, cepat, tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan”.

Menurut Umar Burhan (1989) :

“Simpan Pinjam adalah suatu usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota dalam jumlah dan waktu tertentu sesuai dengan bunga yang telah disepakati”.

3. MASALAH- MASALAH YANG DI HADAPI KOPERASI SIMPAN PINJAM.
Masalah  kelemahan manajemen = disebabkan oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat masih terbatas
Kelangkaan modal = disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat kita umumnya masih lemah
Permasalahan yang dihadapi koperasi dalam terakhir ini sebagai berikut:

a. Kelembagaan Koperasi

Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal
1) Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Hal ini antara lain disebabkan oleh:

a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan.

b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.

c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya.

b. UsahaKoperasi

Adapun masalah yang berkaitan dengan pengembangan usaha adalah :
Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.
Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
5) Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.

c. Aspek Lingkungan

Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangan koperasi. Adapun kondisi lingkungan yang dapat diidentifikasikan, sebagai berikut :
1) Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2) Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3) Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4) Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5) Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6) Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.


4. SOLUSI UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN YANG DIHADAPI KOPERASI SAAT INI

Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah. Strategi tersebut merupakan langkah yang perlu diLempuh berdasarkan pemikiran bahwa dengan program ini memungkinkan permasalahan yang dihadapi koperasi dapat ditangani sekaligus. Dalam hal ini, selain koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam usaha-usaha yang selama ini seakan “diharamkan” untuk koperasi, seperti dalam pengelolaan hutan dan ekspor/impor. Program ini juga sekaligus juga dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat dalam sistem ekonomi kerakyatan.

Pola Reposisi Peran Koperasi

·         Keberhasilan koperasi dalam melaksanakan peranannya antara lain sangat ditentukan faktor-faktor sebagai berikut:

·         Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak.
·        
Kemampuan koperasi untuk menghimpun dan menanamkan kembali modal, dengan cara penumpukan modal anggota.
·        
Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
·        
Terciptanya keterampilan teknis di bidang produksi, pengolahan dan pemasaran yang tidak mungkin dapat dicapai oleh anggota secara sendiri-sendiri.
·        
Pembebanan resiko dari anggota kepada koperasi sebagai satu unit usaha, yang selanjutnya kembali ditanggung secara bersama oleh anggotanya.
·        
Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.
5.      STRATEGI PEMASARAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

1.      Efisiensi Pemasaran
Efisiensi pemasaran adalah pencapaian pendapatan (income) secara optimal dengan pengeluaran biaya yang diminimalkan, sehingga ada keuntungan yang diperoleh
Dalam manajemen koperasi memahami bahwa koperasi itu kekuatan utamanya adalah kebutuhan bersama dalam konteks ekonomi, sukarea dan terbuka serta partisipasi total dari anggota. Logikanya ketika angota merasakan manfaat ekonomi dri koperasi maka member base economic akan berjalan.

2.      Kepercayaan konsumen

Karena koperasi simpan dalam memiliki tugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat maka sudah pasti kepercayaan konsumen merupan hal penting disini. Tanpa ada kepercayaan  atau kepuasan pelayan yang diterima oleh konsumen tidak mungkin suatu koperasi simpen pinjam akan melalukan usahanya tersebut, karena tidak ada konsumen yang melakukan transaksi simpan pinjam pada koperasi tersebut

Saran :

Sebaiknya kopersai perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan banyak pelatihan yang diberikan utamanya kepada pengurus koperasi sehingga dapat membuat kinerja dan dan pelayanan yang diberikan lebih baik dengan demikian akan semakin banyak msyarakat yang tertarik untuk berkopersai, tentunya hal ini diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah khusunya instansi yang terkait. Kepada anggota koperasi untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi sebagai usaha yang dikerjakan secara barsama-sama dan untuk kepentingan bersama pula.


DAFTAR PUSTAKA : 
http://lisafitri2008.blogspot.com/2008/11/bab-ii-landasan-teori.html 
http://dkbuisness.blogspot.com/2013/11/masalah-koperasi-simpan-pinjam.html

http://lanynurwidyastutilany.blogspot.com/2014/01/pengelolaan-koperasi-simpan-pinjam-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar